<-----"www.gunadarma.ac.id/"----->
<-----"www.gunadarma.ac.id/"----->

Sabtu, 29 Mei 2010

DEFINISI RUANG

Sebuah bidang yang diperluas dalam arah yang berbeda dari arah asalnya akan menjadi sebuah ruang. Ruang adalah daerah 3 dimensi dimana obyek dan peristiwa berada. Ruang memiliki posisi serta arah yang relatif, terutama bila suatu bagian dari daerah tersebut dirancang sedemikian rupa untuk tujuan tertentu.


Sebagai bentuk 3 dimensi, ruang sangat terkait dengan volume. Secara konsep, sebuah volume mempunyai tiga dimensi, yaitu: panjang, lebar, dan tinggi. Semua volume dapat dianalisis dan dipahami terdiri atas:
• Titik atau ujung di mana beberapa bidang bertemu.
• Garis atau sisi-sisi di mana dua buah bidang berpotongan.
• Bidang atau permukaan yang membentuk batas-batas volume.

Sebagai unsur tiga dimensi, dalam perbendaharaan perancangan arsitektur suatu ruang dapat:

Ruang kosong / void
Yaitu ruang yang dibatasi oleh bidang-bidang.

Ruang isi / solid
Yaitu ruang yang ditempati massa.

0 komentar:

Posting Komentar